Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/P/FP/2018/PTUN.DPS NYOMAN SARYA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROPINSI BALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Jun. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 2/P/FP/2018/PTUN.DPS
Tanggal Surat Jumat, 22 Jun. 2018
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NYOMAN SARYA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I NYOMAN NIRAWANA TUSAN, SH., dkkNYOMAN SARYA, B.,Sc
Termohon
NoNama
1KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROPINSI BALI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan  Permohonan Pemohon  untuk seluruhnya.------------------------------

2. Mewajibkan kepada Termohon untuk menerbitkan dan atau melakukan tindakan Pemeriksaan Fisik Kapal Kapal milik Pemohon  sebagai persyaratan untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara ;   berupa Perpanjangan Surat Ijin Penangkapan Ikan ( SIPI ),  nomor. dan tanggal seperti tersebut dibawah ;yang berlaku sampai tanggal  11 Agustus  2017.dengan nama :---------------------------------

  1. KM. SARI SEGARA – 01, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8894/BPMP, tanggal 7 Juni 2016.---------------------------------------------------
  2. KM. SARI SEGARA – 02, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8895/BPMP, tanggal 26 Mei 2016.--------------------------------------------------
  3. KM. SARI SEGARA – 03, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8896/BPMP, tanggal 7 Juni 2016.---------------------------------------------------
  4. KM. SARI SEGARA – 04, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8897/BPMP, tanggal 7 Juni 2016.---------------------------------------------------
  5. KM. SARI SEGARA – 05, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8898/BPMP, tanggal 7 Juni 2016.---------------------------------------------------
  6. KM. SARI SEGARA – 06, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8899/BPMP, tanggal 7 Juni 2016.---------------------------------------------------
  7. KM.SARI SEGARA – 07, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8900/BPMP, tanggal 7 Juni 2016.---------------------------------------------------
  8. KM.SARI SEGARA – 15, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8901/BPMP, tanggal 7 Juni 2016.---------------------------------------------------
  9. KM.SARI SEGARA – 16, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8902/BPMP, tanggal 7 Juni 2016.---------------------------------------------------
  10. KM.SARI SEGARA – 17, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8903/BPMP, tanggal 7 Juni 2016.---------------------------------------------------
  11. KM.SARI SEGARA – 18, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8904/BPMP, tanggal 7 Juni 2016.---------------------------------------------------
  12. KM.SARI SEGARA – 19, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8905/BPMP, tanggal 7 Juni 2016.---------------------------------------------------
  13. KM.SARI SEGARA – 20, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8906/BPMP, tanggal 7 Juni 2016.---------------------------------------------------
  14. KM.SARI SEGARA – 22, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8907/BPMP, tanggal 7 Juni 2016.---------------------------------------------------
  15. KM.SARI SEGARA – 36, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/11368/BPMP, tanggal 23 Mei 2014.------------------------------------------------
  16. KM.SARI SEGARA – 38, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/30460/BPMP, tanggal 29 April 2015.-----------------------------------------------
  17. KM.SARI SEGARA – 39, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/32180/BPMP, tanggal 8 Januari 2015.---------------------------------------------
  18. KM.SARI SEGARA – 56, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/13599/BPMP, tanggal 7 Juli 1988.--------------------------------------------------
  19. KM.SARI SEGARA – 57, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8908/BPMP, tanggal 7 Juni 2016.------------

3. Membebankan kepada Termohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.--------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak