Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/G/2024/PTUN.DPS PT. Bank Mega Tbk. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 32/G/2024/PTUN.DPS
Tanggal Surat Senin, 30 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Mega Tbk.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DWIKY PRADIPTA, S.H.,M.H.PT. Bank Mega Tbk.
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Dalam Pokok Perkara/Sengketa.

 

1.    Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ; 

2.     Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik No. 198 / Desa Mekarsari, atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal 28-5-1996 Nomor 2522/1996, seluas 1580 m2 (seribu limaratus delapanpuluh meter persegi) yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Tabanan, terbit sertifikat tertanggal 26-11-1996 dan tercatat atas nama I WAYAN JANJI. (Objek Sengketa).

3.    Menyatakan sah dan berharga Sertipikat Hak Milik No. 209 / Desa Mekarsari, atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal 28-5-1996 Nomor 2522/1996, seluas 1580 m2 (seribu limaratus delapanpuluh meter persegi) yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Tabanan, terbit sertifikat tertanggal 14-5-1997 dan tercatat atas nama I WAYAN JANJI

4.   Mewajibkan Tergugat untuk mencabut  Surat Sertipikat Hak Milik No. 198/Desa Mekarsari, atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal 28-5-1996 Nomor 2522/1996, seluas 1580 m2 (seribu limaratus delapanpuluh meter persegi) yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Tabanan, terbit sertifikat tertanggal 26-11-1996 dan tercatat atas nama I WAYAN JANJI (Objek Sengketa).

5.     Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak