Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/G/2024/PTUN.DPS 1.MARSITO (Ahli waris alm. Pak Bihasan
2.MATRAMO
3.SAMSUL HADI ( Ahli waris alm. jUHRI SUHARI)
4.NAWAWI (ahli waris alm. SAHWI
5.RAHNAWI
6.JUMRATI (ahli waris alm. Jumrati)
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG Penyerahan Kontra Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 16/G/2024/PTUN.DPS
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MARSITO (Ahli waris alm. Pak Bihasan
2MATRAMO
3SAMSUL HADI ( Ahli waris alm. jUHRI SUHARI)
4NAWAWI (ahli waris alm. SAHWI
5RAHNAWI
6JUMRATI (ahli waris alm. Jumrati)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Libriantika Oktaviani Gunawan, S.H.MARSITO (Ahli waris alm. Pak Bihasan
2Libriantika Oktaviani Gunawan, S.H.MATRAMO
3Libriantika Oktaviani Gunawan, S.H.SAMSUL HADI ( Ahli waris alm. jUHRI SUHARI)
4Libriantika Oktaviani Gunawan, S.H.NAWAWI (ahli waris alm. SAHWI
5Libriantika Oktaviani Gunawan, S.H.RAHNAWI
6Libriantika Oktaviani Gunawan, S.H.JUMRATI (ahli waris alm. Jumrati)
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa Sertipikat Hak Pengelolaan Nomor : 0001/Pejarakan, Gambar Situasi Nomor : 360/1975, seluas 450.000 m2 atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, menggantikan Sertifikat Sementara Hak Pengelolaan Nomor : 1/Pejarakan, sesuai Gambar Situasi Nomor : 360/1975, seluas 450.000 m2 atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, tertanggal 26 Maret 1976, yang terletak di Desa Pejarakan, Dusun Batu Ampar, Kecamatan Gerogkak, Kabupaten Buleleng.
  3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Pengelolaan Nomor : 0001/Pejarakan, Gambar Situasi Nomor : 360/1975, seluas 450.000 m2 atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, menggantikan Sertifikat Sementara Hak Pengelolaan Nomor : 1/Pejarakan, sesuai Gambar Situasi Nomor : 360/1975, seluas 450.000 m2 atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, tertanggal 26 Maret 1976, yang terletak Di Desa Pejarakan, Dusun Batu Ampar, Kecamatan Gerogkak, Kabupaten Buleleng.
  4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk menindak lanjuti permohonan Pendaftaran Tanah atas bidang tanah seluas 80.000 m2, terletak di Desa Pejarakan,Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng sebagaimana Surat Nomor: 1332/300.5.08/II/2015, tertanggal 04 Februari 2015, sesuai ketentuan perarturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak