Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/G/KI/2022/PTUN.DPS Budi Hartono Atatang 1.Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung
2.Komisi Informasi Provinsi Bali
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 11/G/KI/2022/PTUN.DPS
Tanggal Surat Senin, 09 Mei 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Budi Hartono Atatang
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Pratama, S.H., dkkBudi Hartono Atatang
Termohon
NoNama
1Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung
2Komisi Informasi Provinsi Bali
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Memutus/mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.

2. Menyatakan batal/tidak sah surat keputusan yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa Putusan Sela No. 001/IV/KEP.KI/BALI/2022.

3. Agar Tergugat dihukum untuk membayar biaya perkara.

4. Agar Putusan dapat dilaksanakan lebih dulu sebagai tuntutan uitvoerbaar bij voorraad.

5. Agar Tergugat menghadirkan ahli pada pemeriksaan materi/pokok perkara pada persidangan di Komisi Informasi Provinsi Bali.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya