Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan mencabut Kartu Keluarga No. 5171030701150009 atas nama SWANNY IRAWATI, tanggal 08-01-2005 dan Kartu Keluarga No. 517103071150009 atas nama SWANNY IRAWATI, tanggal 01-02-2006 (DRAFT);
- Memerintahkan kepada Termohon ( Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Dendpasar ) untuk menerbitkan Kartu Keluarga atas nama Pemohon Nomor : 5171011408060019 dan mencantumkan nama anak-anak Pemohon yaitu ;
- MAHHA BHUNMA SUTTHANAK DHAMMA, laki-laki, lahir di Denpasar pada tanggal 19 Januari 2001 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 18/Um.DB/2002 tertanggal 13 Januari 2002;
- MAHHA RHOY THOONG CHAIYAHBHUN STTHANAK DHAMMA, laki-laki, lahir di Denpasar pada tanggal 26 Nopember 2005 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 65/Um.DB/2005 tertanggal 30 Nopember 2005;
4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara ;
Dan/ atau;
Bilamana Majelis Hakim yang Mulia berpendapat lain, mohon agar dapat kiranya menjatuhkan putusan seadil- adilnya (ex aquo et bono) |