Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/P/FP/2016/PTUN-DPS Banjar Adat Pekraman Blungbang Bangli Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Agu. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan UU AP
Nomor Perkara 2/P/FP/2016/PTUN-DPS
Tanggal Surat Rabu, 10 Agu. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Banjar Adat Pekraman Blungbang Bangli
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Wayan Kumara Natha, SHBanjar Adat Pekraman Blungbang Bangli
Termohon
NoNama
1Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Mewajibkan kepada Termohon untuk menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan sesuai permohonan Pemohon, sebagaimana Surat Pemohon Nomor : 02/K-PKD/V/2016, tanggal 31 Mei 2016 yang diterima oleh Termohon tanggal 1 Juni 2016, Hal : Somasi terkait Permohonan Pembatalan Sertifikat Hak Pakai Nomor 54/Desa Kawan, luas 860 m2, atas nama Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali di Denpasar tanggal 9 - 7 -2087, yang terbukti cacat prosedur dan/atau cacat hukum admonistrasi akibat penyalahgunaan kewenangan menerbitkan Sertifikat Hak Pakai No. 54/Desa Kawan, Luas 860 M2, a.n Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali di Denpasar tanggal 9 - 7 1987, untuk dikembalikan menjadi Tanah Pekarangan Desa (PKD) atas nama Banjar Adat/Pekraman Blungbang Bali ;
  3. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara;

           ATAU :

           Pemohon Mohon Putusan Seadil-adilnya (Ex Aequo at Bono)

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak