Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/G/2026/PTUN.DPS Made Pasek Sudarsana Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 15/G/2026/PTUN.DPS
Tanggal Surat Rabu, 25 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Made Pasek Sudarsana
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1KADEK LENNY ENDRAWATI, S.H.,M.H.,CPMMade Pasek Sudarsana
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Nomor : 31/Pbt/BPN.51/I/2026 tentang Pembatalan Sertipikat Nibel. 22.04.000013240.0 Desa Giri Emas atas nama Made Pasek Sudarsana, sertipikat Hak Milik Nomor 1169/ Desa Giri Emas atas nama Made Pasek sudarsana Diploma Tekstil, dan Sertipikat Hak Milik Nomor 1172/ Desa Giri Emas atas nama Made Pasek Sudarsana Diploma Tekstil yang terletak di Desa Giri Emas Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng Provinsi Bali
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak