Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/P/FP/2021/PTUN.DPS ANAK AGUNG NGURAH GDE MAHAPUTRA, Sos. 1.KEPALA LINGKUNGAN BANJAR AMBENGAN
2.KELURAHAN PEDUNGAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 1/P/FP/2021/PTUN.DPS
Tanggal Surat Kamis, 18 Feb. 2021
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ANAK AGUNG NGURAH GDE MAHAPUTRA, Sos.
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SOFWIL WIDA, SHANAK AGUNG NGURAH GDE MAHAPUTRA, Sos.
Termohon
NoNama
1KEPALA LINGKUNGAN BANJAR AMBENGAN
2KELURAHAN PEDUNGAN
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Fiktif Positif Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Mewajibkan kepada Para Termohon menerima dan menandatangani permohonan “Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK)” yang diajukan oleh Pemohon pada tanggal 15 Februari 2021 dan permohonan-permohonan administrasi lainnya;
  3. Menghukum Para Termohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara a quo secara tanggung renteng;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak