Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/P/FP/2019/PTUN.DPS GUSTI PUTU PUTRAWAN 1.KELIAN BANJAR DINAS KUTARAGA
2.BENDESA ADAT KUTARAGA
3.PERBEKEL BONGKASA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 1/P/FP/2019/PTUN.DPS
Tanggal Surat Selasa, 19 Feb. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GUSTI PUTU PUTRAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I GUSTI NGURAH ARTANA, SH., dkkGUSTI PUTU PUTRAWAN
Termohon
NoNama
1KELIAN BANJAR DINAS KUTARAGA
2BENDESA ADAT KUTARAGA
3PERBEKEL BONGKASA
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1I MADE ADHY MUSTIKA, SH.,MH.,dkKELIAN BANJAR DINAS KUTARAGA
2I MADE ADHY MUSTIKA, SH.,MH.,dkBENDESA ADAT KUTARAGA
3I MADE ADHY MUSTIKA, SH.,MH.,dkPERBEKEL BONGKASA
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Fiktif Positif Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Mewajibkankepada Para Termohon menerima dan menandatangani permohonan “Surat Keterangan Kawin” yang diajukan oleh Pemohon pada tanggal 07 Desember 2018 dengan nama “GUSTI PUTU PUTRAWAN”, dan permohonan-permohonan administrasi lainnya selanjutnya;
  3. Menghukum Para Termohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara a quo secara tanggung renteng;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak