Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 30 Okt. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Pertanahan |
Nomor Perkara |
36/G/2024/PTUN.DPS |
Tanggal Surat |
Senin, 28 Okt. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | I KETUT ALIT SUDIARTAWAN | 2 | I KETUT SUDIARSA | 3 | I MADE DARSANA | 4 | I PUTU SURAKA WIBAWA | 5 | I MADE SURYA SUDIARSA | 6 | NI NYOMAN TARKA | 7 | NI PUTU NENDRI |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Anak Agung Gede Oka, SH, dkk | I KETUT ALIT SUDIARTAWAN | 2 | Anak Agung Gede Oka, SH, dkk | I KETUT SUDIARSA | 3 | Anak Agung Gede Oka, SH, dkk | I MADE DARSANA | 4 | Anak Agung Gede Oka, SH, dkk | I PUTU SURAKA WIBAWA | 5 | Anak Agung Gede Oka, SH, dkk | I MADE SURYA SUDIARSA | 6 | Anak Agung Gede Oka, SH, dkk | NI NYOMAN TARKA | 7 | Anak Agung Gede Oka, SH, dkk | NI PUTU NENDRI |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa :
- Sertipikat Hak Milik No. 125/Desa Dalung, menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 3500 M2 dan terakhir SHM 125/Desa Dalung tidak berlaku lagi karena haknya sudah dipecah menjadi SHM 17206 dan 17207 Desa Dalung;
- Sertipikat Hak Milik No. 126/Desa Dalung menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 2200 M2;
- Sertipikat Hak Milik No. 127/Desa Dalung Dalung menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 3275 M2 dan terakhir SHM 127/Desa Dalung tidak berlaku lagi karena haknya sudah dipecah menjadi SHM 16063 s/d 16068 Desa Dalung;
- Sertipikat Hak Milik No. 128/Desa Dalung menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 1805 M2 dan terakhir SHM 128/Desa Dalung tidak berlaku lagi karena haknya sudah dipecah menjadi SHM 16072 s/d 16074;
- Sertipikat Hak Milik No. 129/Desa Dalung menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 1935 M2 dan terakhir SHM 129/Desa Dalung tidak berlaku lagi karena haknya sudah dipecah menjadi SHM 16075 s/d 16077 Desa Dalung;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 1737/Desa Daling menjadi atas nama Ratna Puspita Catharina luas 8100 M2
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari register buku tanah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa:
- Sertipikat Hak Milik No. 125/Desa Dalung, menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 3500 M2 dan terakhir SHM 125/Desa Dalung tidak berlaku lagi karena haknya sudah dipecah menjadi SHM 17206 dan 17207 Desa Dalung;
- Sertipikat Hak Milik No. 126/Desa Dalung menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 2200 M2;
- Sertipikat Hak Milik No. 127/Desa Dalung Dalung menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 3275 M2 dan terakhir SHM 127/Desa Dalung tidak berlaku lagi karena haknya sudah dipecah menjadi SHM 16063 s/d 16068 Desa Dalung;
- Sertipikat Hak Milik No. 128/Desa Dalung menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 1805 M2 dan terakhir SHM 128/Desa Dalung tidak berlaku lagi karena haknya sudah dipecah menjadi SHM 16072 s/d 16074;
- Sertipikat Hak Milik No. 129/Desa Dalung menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 1935 M2 dan terakhir SHM 129/Desa Dalung tidak berlaku lagi karena haknya sudah dipecah menjadi SHM 16075 s/d 16077 Desa Dalung;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 1737/Desa Daling menjadi atas nama Ratna Puspita Catharina luas 8100 M2
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |