Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
36/G/2024/PTUN.DPS 1.I KETUT ALIT SUDIARTAWAN
2.I KETUT SUDIARSA
3.I MADE DARSANA
4.I PUTU SURAKA WIBAWA
5.I MADE SURYA SUDIARSA
6.NI NYOMAN TARKA
7.NI PUTU NENDRI
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 36/G/2024/PTUN.DPS
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I KETUT ALIT SUDIARTAWAN
2I KETUT SUDIARSA
3I MADE DARSANA
4I PUTU SURAKA WIBAWA
5I MADE SURYA SUDIARSA
6NI NYOMAN TARKA
7NI PUTU NENDRI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Anak Agung Gede Oka, SH, dkkI KETUT ALIT SUDIARTAWAN
2Anak Agung Gede Oka, SH, dkkI KETUT SUDIARSA
3Anak Agung Gede Oka, SH, dkkI MADE DARSANA
4Anak Agung Gede Oka, SH, dkkI PUTU SURAKA WIBAWA
5Anak Agung Gede Oka, SH, dkkI MADE SURYA SUDIARSA
6Anak Agung Gede Oka, SH, dkkNI NYOMAN TARKA
7Anak Agung Gede Oka, SH, dkkNI PUTU NENDRI
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa :
  • Sertipikat Hak Milik No. 125/Desa Dalung, menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 3500 M2 dan terakhir SHM 125/Desa Dalung tidak berlaku lagi karena haknya sudah dipecah menjadi SHM 17206 dan 17207 Desa Dalung;
  • Sertipikat Hak Milik No. 126/Desa Dalung menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 2200 M2;
  • Sertipikat Hak Milik No. 127/Desa Dalung Dalung menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 3275 M2 dan terakhir SHM 127/Desa Dalung tidak berlaku lagi karena haknya sudah dipecah menjadi SHM 16063 s/d 16068 Desa Dalung;
  • Sertipikat Hak Milik No. 128/Desa Dalung menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 1805 M2 dan terakhir SHM 128/Desa Dalung tidak berlaku lagi karena haknya sudah dipecah menjadi SHM 16072 s/d 16074;
  • Sertipikat Hak Milik No. 129/Desa Dalung menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 1935 M2 dan terakhir SHM 129/Desa Dalung tidak berlaku lagi karena haknya sudah dipecah menjadi SHM 16075 s/d 16077 Desa Dalung;
  • Sertipikat Hak Milik Nomor 1737/Desa Daling menjadi atas nama Ratna Puspita Catharina luas 8100 M2
  1. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari register buku tanah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa:
  • Sertipikat Hak Milik No. 125/Desa Dalung, menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 3500 M2 dan terakhir SHM 125/Desa Dalung tidak berlaku lagi karena haknya sudah dipecah menjadi SHM 17206 dan 17207 Desa Dalung;
  • Sertipikat Hak Milik No. 126/Desa Dalung menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 2200 M2;
  • Sertipikat Hak Milik No. 127/Desa Dalung Dalung menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 3275 M2 dan terakhir SHM 127/Desa Dalung tidak berlaku lagi karena haknya sudah dipecah menjadi SHM 16063 s/d 16068 Desa Dalung;
  • Sertipikat Hak Milik No. 128/Desa Dalung menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 1805 M2 dan terakhir SHM 128/Desa Dalung tidak berlaku lagi karena haknya sudah dipecah menjadi SHM 16072 s/d 16074;
  • Sertipikat Hak Milik No. 129/Desa Dalung menjadi atas nama I Gede Tjakera kemudian menjadi atas nama Putu Raka Sudarsana, Rai Sujana dan Bagus Ngurah Suardana luas 1935 M2 dan terakhir SHM 129/Desa Dalung tidak berlaku lagi karena haknya sudah dipecah menjadi SHM 16075 s/d 16077 Desa Dalung;
  • Sertipikat Hak Milik Nomor 1737/Desa Daling menjadi atas nama Ratna Puspita Catharina luas 8100 M2
  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini;                                                                      
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak