Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
21/G/2024/PTUN.DPS | MASINAH | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JEMBRANA | Putusan Sela |
- Data Umum
- Penetapan
- Pemeriksaan Persiapan
- Jadwal Sidang
- Intervensi
- Putusan Sela
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pertanahan | ||||||
Nomor Perkara | 21/G/2024/PTUN.DPS | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 25 Jul. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Gugatan | 1. Bahwa berdasarkan atas dasar-dasar dan uraian diatas, PENGGUGAT mohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar/Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini berkenan untuk memeriksa dan mengadili selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
- SHM No. 2009/Desa Yeh Sumbul, tanggal 21 April 2009, Surat Ukur No. 756/YS/2009, Tanggal 6 April 2009, Luas : 4380 M2 atas nama YUSI AGUSAPTARI YUSTANTINA dan terakhir telah beralih haknya menjadi atas nama Totong Hartono, yang terletak di Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. ----------------------------------------- - Peta bidang surat ukur No NIB : 00783 , Luas : 1310 M2 dan NIB : 00781, Luas : 4380 M2, dari kedua peta bidang atas nama Totong Hartono terdapat kelebihan luas : 15.22 M2. Desa Yeh Sumbul Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. -------------------------------------------------------- - Mengembalikan kelebihan tanah luas : 15.22 M2, kepada penggugat.----- 3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari daftar isian buku tanah Keputusan Tata Usaha Negara berupa : - SHM No. 2009/Desa Yeh Sumbul, tanggal 21 April 2009, Surat Ukur No. 756/YS/2009, Tanggal 6 April 2009, Luas : 4380 M2 atas nama YUSI AGUSAPTARI YUSTANTINA yang terakhir telah beralih haknya menjadi atas nama Totong Hartono, yang terletak di Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. ----------------------------------------- - Peta bidang surat ukur No NIB : 00783 , Luas : 1310 M2 dan NIB : 00781, Luas : 4380 M2, dari kedua peta bidang atas nama Totong Hartono terdapat kelebihan luas : 15.22 M2. Desa Yeh Sumbul Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.-------------------------------------------------------- - Mengembalikan kelebihan tanah luas : 15.22 M2, kepada penggugat.------ 2. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.----------------------------------------------------------------------------------------------------- dan / atau Apabila Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar atau Yang Terhormat Majelis Hakim yang memeriksa Perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang Adil dan Bijaksana (Ex Aquo Et Bono). Terimakasih; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |