Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa Sertipikat Hak Milik No. 02724/Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Surat Ukur tangal 18/05/2018, No.01778/2018, Luas 1.088 M2, Nama Pemegang Hak Desa Pakraman Yeh Tengah Berkedudukan di Desa Kelusa ;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari register buku tanah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa Sertipikat Hak Milik No. 02724/Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Surat Ukur tangal 18/05/2018, No.01778/2018, Luas 1.088 M2, Nama Pemegang Hak Desa Pakraman Yeh Tengah Berkedudukan di Desa Kelusa ;
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini ; |