Petitum |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.----------------------------------
2. Mewajibkan kepada Termohon I untuk menerbitkan surat pengabulan dan atau melakukan tindakan untuk menerbitkan Surat Hasil Cek Fisik Kapal-Kapal milik Pemohon sebagai pengabulan atas surat permohonan Pemohon Surat Nomor 05 / SSU / K / VII - 2017 tertanggal, 26 Juli 2017 dan Surat Nomor 10 / SSU / K / VIII - 2017 tertanggal, 30 Agustus 2017, sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku.-
3. Mewajibkan kepada Termohon II untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara, berupa Perpanjangan Surat Ijin Penangkapan Ikan ( SIPI ), kapal kapal milik Pemohon yaitu :--------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 01, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8894/BPMP, tanggal 7 Juni 2016, berlaku sampai dengan tanggal 11 Agustus 2017.------------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 02, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8895/BPMP, tanggal 26 Mei 2016, berlaku sampai dengan tanggal 1 September 2017.--------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 03, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8896/BPMP, tanggal 7 Juni 2016, berlaku sampai dengan tanggal 1 September 2017.--------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 04, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8897/BPMP, tanggal 7 Juni 2016, berlaku sampai dengan tanggal 21 Agustus 2017.------------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 05, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8898/BPMP, tanggal 7 Juni 2016, berlaku sampai dengan tanggal 1 September 2017.--------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 06, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8899/BPMP, tanggal 7 Juni 2016, berlaku sampai dengan tanggal 23 Juni 2017.-----------------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 07, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8900/BPMP, tanggal 7 Juni 2016, berlaku sampai dengan tanggal 11 September 2017.--------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 15, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8901/BPMP, tanggal 7 Juni 2016, berlaku sampai dengan tanggal 11 September 2017.--------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 16, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8902/BPMP, tanggal 7 Juni 2016, berlaku sampai dengan tanggal 11 September 2017.--------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 17, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8903/BPMP, tanggal 7 Juni 2016, berlaku sampai dengan tanggal 1 September 2017.--------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 18, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8904/BPMP, tanggal 7 Juni 2016, berlaku sampai dengan tanggal 11 September 2017.--------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 19, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8905/BPMP, tanggal 7 Juni 2016, berlaku sampai dengan tanggal 21 Agustus 2017.------------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 20, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8906/BPMP, tanggal 7 Juni 2016, berlaku sampai dengan tanggal 1 September 2017.--------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 22, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8907/BPMP, tanggal 7 Juni 2016, berlaku sampai dengan tanggal 21 Agustus 2017.------------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 36, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/11368/BPMP, tanggal 23 Mei 2014, berlaku sampai dengan tanggal 19 Juli 2015.--------------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 38, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/30460/BPMP, tanggal 29 April 2015, berlaku sampai dengan tanggal 22 Juli 2016.--------------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 39, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/32180/BPMP, tanggal 8 Januari 2015, berlaku sampai dengan tanggal 27 Maret 2016.-----------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 56, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/13599/BPMP, tanggal 7 Juli 2014, berlaku sampai dengan tanggal 11 Agustus 2015.------------------------------------------------------------------------------------
- KM. SARI SEGARA – 57, Surat Ijin Penangkapan Ikan Nomor : 523.32/8908/BPMP, tanggal 7 Juni 2016, berlaku sampai dengan tanggal 19 Juli 2017.-----------------------------------------------------------------------------------------
-yang Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) nya, Sejak Putusan Permohonan ini dijatuhkan, berlaku sampai dengan : sesuai yang ditentukan oleh Peraturan per-undang – undangan yang berlaku.---------------------------------------
4. Membebankan kepada Termohon I dan II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.----------
Atau : Pemohon mohon putusan yang seadil adilnya (Ex Aequo Et Bono ) |