Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
37/G/2024/PTUN.DPS Ricky Chandra KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DENPASAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 37/G/2024/PTUN.DPS
Tanggal Surat Kamis, 28 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ricky Chandra
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DENPASAR
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

A . Dalam Penundaan

 

  1. Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat .

 

B .Dalam Pokok Perkara .

 

  1. Mengabulakan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya .

 

  1. Menyatakan Batal dan tidak  sah   Keputusan TataUsaha Negara Sertipikat Hak Milik Nomer :   8750 / Desa Pemecutan Kelod  ,Surat Ukur Nomer  .04775 /2019  ,Tanggal  11 - 05- 2019   ,Luas 1. 343 M2 ,  Atas Nama Pura Dalem Penataran Sari Gunung , Berkedudukan  di Desa  Pemogan  Denpasar ,  terbit Tanggal  17 Mei  2019  berdasarkan  Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar  Nomer : 19//HM / BPN.51.71 /2019 tanggal 02-05-2019.

 

  1. Mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut dan mencoret dari daftar buku tanah Keputusan Tata Usaha Negara  berupa Sertipikat Hak Milik Nomer : 8750/ Desa Pemecutan Kelod  Surat Ukur  Nomer 04775 /2019  ,Luas 1.343 M2,Atas nama Pura Dalam Penataran sari Gunung ,Berkedudukan di Desa Pemogan Denpasar,terbit tanggal 17 Mei 2019 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar  Nomer : 19/HM /BPN .51.71 /2017 tanggal 02 Mei 2019.

 

  1. Menghukum tergugat untuk membayar perkara .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak