Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/G/2025/PTUN.DPS Hermes Gazali Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 27/G/2025/PTUN.DPS
Tanggal Surat Senin, 08 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hermes Gazali
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NI WAYAN MARINI, S.H.Hermes Gazali
Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. PETITUM/TUNTUTAN

Bahwa berdasarkan seluruh rangkaian uraian tersebut maka Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Cq. Hakim Pemeriksa Perkara a quo untuk memberikan putusan dengan amar sebagai berikut:

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa:
    1. Kartu Keluarga No. 5171042706070023 tanggal 27 Juli 2009 atas nama Herman Gazali sebagai Kepala Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar;
    2. Kartu Keluarga No. 5171042706070023 tanggal 16 Desember 2015 atas nama Herman Gazali sebagai Kepala Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar;
    3. Akta Perkawinan No. 124/K/2001 tanggal 4 Desember 2001 atas nama Herman Gazali dan Felice Jessica Novita yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar;
    4. Akta Perceraian No. 5171-CR-10062014-0002 tanggal 10 Juni 2014 atas nama Herman Gazali dan Felice Jessica Novita yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar;
    5. Akta Kelahiran No. No. 236/Ist.DT/2001 tanggal 4 Desember 2001 atas nama Johanes Putra Gazali yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar;
    6. Akta Kelahiran No. 188/Um.DT/2001 tanggal 4 Desember 2001 atas nama Abraham Putra Gazali yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar.
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan berupa:
    1. Kartu Keluarga No. 5171042706070023 tanggal 27 Juli 2009 atas nama Herman Gazali sebagai Kepala Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar;
    2. Kartu Keluarga No. 5171042706070023 tanggal 16 Desember 2015 atas nama Herman Gazali sebagai Kepala Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar;
    3. Akta Perkawinan No. 124/K/2001 tanggal 4 Desember 2001 atas nama Herman Gazali dan Felice Jessica Novita yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar;
    4. Akta Perceraian No. 5171-CR-10062014-0002 tanggal 10 Juni 2014 atas nama Herman Gazali dan Felice Jessica Novita yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar;
    5. Akta Kelahiran No. No. 236/Ist.DT/2001 tanggal 4 Desember 2001 atas nama Johanes Putra Gazali yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar;
    6. Akta Kelahiran No. 188/Um.DT/2001 tanggal 4 Desember 2001 atas nama Abraham Putra Gazali yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak