Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Budi Hartawan, SH, CHt, Ci | AMRIN | 2 | Budi Hartawan, SH, CHt, Ci | NURDIN | 3 | Budi Hartawan, SH, CHt, Ci | SAINI | 4 | Budi Hartawan, SH, CHt, Ci | IMAM MAWARDANI | 5 | Budi Hartawan, SH, CHt, Ci | SAMSUL HADI | 6 | Budi Hartawan, SH, CHt, Ci | DAENG SUPARMIN | 7 | Budi Hartawan, SH, CHt, Ci | ARIADI | 8 | Budi Hartawan, SH, CHt, Ci | WAHYUNI | 9 | Budi Hartawan, SH, CHt, Ci | BUDIMAN | 10 | Budi Hartawan, SH, CHt, Ci | MUSTAHIDIN | 11 | Budi Hartawan, SH, CHt, Ci | KADRI | 12 | Budi Hartawan, SH, CHt, Ci | MASINAH | 13 | Budi Hartawan, SH, CHt, Ci | PAK SANURI | 14 | Budi Hartawan, SH, CHt, Ci | SANURIN | 15 | Budi Hartawan, SH, CHt, Ci | SULAIMI | 16 | Budi Hartawan, SH, CHt, Ci | HADRI |
|
Gugatan |
Bahwa berdasarkan atas dasar-dasar dan uraian diatas, Para Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar/Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini berkenan untuk memeriksa dan mengadili selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan batal atau tidak sah keputusan Tata Usaha Negara tentang yang diterbitkan oleh Para Tergugat, yaitu :
- Surat Bupati Jembrana tertanggal 9 September 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Negara.------------------------------------------------------------------
- Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana tentang Permohonan Penerbitan Sertifikat PTSL HP. 01.04.1954.51.01/IX/2019, tertanggal 12 September 2019, dan Surat No : HP. 01.04.1954.51.01/IX/2019, tertanggal 20 September 2019. ---------------------------------------------------------------
- Peta Bidang Tanah No : 983/2018 atas nama I Nyoman Tayun. ------------------
- Mewajibkan kepada para tergugat untuk mencabut dan mencoret dari daftar isian buku tanda terima Surat Bupati yang menjadi dasar tidak menerbitkan sertifikat terhadap 16 pemohon PTSL Keputusan Tata Usaha Negara berupa :
- Surat Bupati Jembrana tertanggal 9 September 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Negara.------------------------------------------------------------------
- Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana tentang Permohonan Penerbitan Sertifikat PTSL HP. 01.04.1954.51.01/IX/2019, tertanggal 12 September 2019, dan Surat No : HP. 01.04.1954.51.01/IX/2019, tertanggal 20 September 2019. ---------------------------------------------------------------
- Peta Bidang Tanah No : 983/2018 atas nama I Nyoman Tayun. ------------------
- Menghukum para tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.---------------------------------------------------------------------------------------
dan / atau
Apabila Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar atau Yang Terhormat Majelis Hakim yang memeriksa Perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang Adil dan Bijaksana (Ex Aquo Et Bono). Terimakasih.----------------------------------------------------
|